Thursday, January 28, 2010

10 CPNS UNDURKAN DIRI DIISI CALON LAIN

INFO CPNS 2010- Temanggung, Sebanyak 10 calon pegawai negeri sipi (CPNS) yang lolos penyaringan di Kabupaten Temanggung, namun mengudurkan diri telah diisi calon lain yang mempunyai nilai tes tertinggi di bawahnya.

"Keputusan tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Temanggung tentang penetapan CPNS yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai pengganti CPNS yang mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," kata Ketua Sub Tim Teknis Seleksi CPNS Kabupaten Temanggung, Sri Haryanto di Temanggung, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 30 tahun 2007, apabila ada CPNS yang lolos namun mengundurkan diri maka diambil dari urutan tertinggi di bawahnya pada formasi yang sama.

Ia menyebutkan, 10 formasi kosong yang telah diisi itu, yaitu tiga guru SD, satu guru bahasa Jawa SMP, guru Agama Islam SMP, guru Agama Islam SMA, guru TIK SMP, guru Penjaskes SMK, tenaga rekam medis, dan dokter umum.

Menurut dia, kesepuluh orang tersebut telah dipanggil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Temanggung untuk diberikan penjelasan dan pengarahan.

Ia mengatakan, dalam waktu tiga hari terhitung dari Senin (25/1), mereka diberi waktu untuk melakukan pemberkasan guna melengkapi persyaratan administrasi. Setelah lengkap, berkas mereka akan langsung dikirim ke BKN Yogyakarta antara 28 Januari hingga 3 Februari 2010.

Menyinggung mengenai CPNS yang mengundurkan diri, dia mengatakan, kesepuluh CPNS tersebut telah bersedia dipanggil dan membuat pernyataan untuk membayar denda sebesar Rp10 juta perorang sebagai kompensasi pengunduruan diri mereka.

Menurut dia, dari sepuluh orang tersebut ada empat orang yang telah membayar denda, sedangkan enam lainnya sanggup membayar denda pada akhir Januari hingga awal Februari 2010.

"Kami tidak memaksa mereka secepatnya melunasi pembayaran denda pengunduran diri, mereka sendiri yang membuat surat pernyataan tersebut dan sanggup melunasinya pada awal Februari 2010," katanya.

Source: Copyright © ANTARA

No comments:

Post a Comment