Thursday, January 28, 2010

FORUM SELEKSI CPNS KAWAL PERNYATAAN DPRD

Garut, - Forum peserta seleksi CPNS 2009, yang kini membentuk koalisi rakyat Garut menggugat (KRGM), menyatakan akan terus mengawal tiga pernyataan DPRD setempat terkait proses penerimaan CPNS.

Bahkan terus mendesak kalangan legislatif, agar ketiga putusan politiknya itu diberitahukan pula melalui surat resmi Kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Rektorat Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, tegas beberapa koordinator Kialisi antara lain Soviyan Munawar, ST serta Andrianto,ST, Kamis.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Garut Ir Lucky Lukmansyah Trenggana mengemukakan, Pimpinan Dewan, Rabu (27/1) mengirimkan surat resmi kepada Bupati Garut Aceng H.M Fikri supaya menangguhkan dahulu proses pengangkatan 410 CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi 2009.

Penangguhan tersebut berlangsung hingga tuntasnya pengusutan berbagai indikasi kecurangan seleksi penerimaan CPNS 2009, selain itu DPRD melayangkan surat kepada Rektorat UNPAD Bandung agar mempasilitasi Komisi A bidang pemerintahan untuk memperoleh "display" hasil pemeriksaan seleksi.

Kemudian Pimpinan DPRD menugaskan kembali seluruh jajaran Komisi A, untuk mengusut tuntas berbagai indikasi kecurangan proses seleksi CPNS 2009, yang telah dipresentasikan pembuktiannya oleh ratusan pengunjukrasa dari KRGM di ruang sidang Paripurna DPRD.

Ketiga pernyataan ini, segera dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gejolak sosial, karena indikasi kecurangan itu kian terakumulasi menjadi opini publik di kabupaten Garut, sehingga KRGM pun mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga anggota Komisi A, H. Yayat Hidayat menyatakan sangat prihatin di daerahnya setiap tahun berlangsung kericuhan penerimaan CPNS, sehingga sebelum dilaksanakan seleksi 2009 pihaknya telah lima kali menyelenggarakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat.

Termasuk menemui pihak Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, yang menjalin kesepakatan dengan BKD sebagai pembuat soal dan melakukan pemeriksaan hasil seleksi, sedangkan penggandaan soal dan penentuan kelulusan merupakan kewenangan Pemkab dan BKD Garut, selasku penyelenggara, katanya.

Ketua Fraksi PKS Ir Wawan Kurnia menyatakan, pihaknya sangat mendukung harapan masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi yang jelas dan jujur seputar hasil seleksi penerimaan CPNS, yang banyak diindikasikan terjadi kecurangan oleh kalangan KRGM.

Sekretaris BKD setempat, Andi Bachtiar memngatakan akan mempelajari peraturan sehubungan adanya surat permintaan penangguhan pengangkatan CPNS dari DPRD, karena para lulusan seleksi 2009 telah diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mereka telah memiliki nomor induk pegawai (NIP), hanya tinggal dilaksanakan penyalinan, katanya.

No comments:

Post a Comment