Thursday, February 11, 2010

PENIPUAN BERKEDOK PENGANGKATAN CPNS MUNCUL DI PURBALINGGA

INFO CPNS 2010 - Purbalingga, Aksi penipuan berkedok pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer muncul di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Aksi ini dilakukan sejumlah pelaku dengan mencatut nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga maupun tingkat provinsi dan pusat," kata Kepala Subbagian Pemberitaan pada Bagian Humas Sekretariat Daerah Purbalingga, Prayitno di Purbalingga, Rabu.

Menurut dia, oknum tersebut menjanjikan dapat meloloskan para korbannya yang merupakan tenaga honorer untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan.

Ia mengatakan, Pemkab Purbalingga telah menerima pengaduan dari para tenaga honorer yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Kami akui memang ada sejumlah pengaduan perihal adanya dugaan tindak penipuan berupa janji pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS disertai permintaan sejumlah uang. Namun kami tegaskan, jangan mempercayai oknum tersebut, dan kami minta mewaspadai oknum yang mengatasnamakan pejabat tersebut," katanya.

Dia mengatakan, beberapa tenaga honorer di Purbalingga mengadu kepada pemkab jika didatangi oknum yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai CPNS asalkan sanggup menyediakan sejumlah uang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta sebagai pengganti biaya pemberkasan.

Terkait pengaduan tersebut, lanjutnya, Pemkab Purbalingga telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten ini.

Menurut dia, dalam surat bernomor 800/1368/2010 tertanggal 9 Februari dan ditandatangani Sekretaris Daerah Purbalingga Subeno, dijelaskan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS yang didasari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007 dan pengangkatan tenaga honorer yang masuk dalam "data base" sampai dengan formasi tahun 2009 telah selesai dilaksanakan.

"Dengan pedoman tersebut, maka Pemkab Purbalingga tidak lagi melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," katanya.

Menurut dia, pengangkatan kembali tenaga honorer menjadi CPNS dilaksanakan apabila pemerintah pusat menetapkan peraturan perundang-undangan baru yang mengatur hal tersebut dan akan dilaksanakan melalui prosedur kepegawaian yang resmi.

"Kami tegaskan kembali, jika ada oknum yang menjanjikan ada pejabat yang bisa meloloskan tenaga honorer sebagai CPNS, segera laporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah," kata Prayitno.

Source:

No comments:

Post a Comment